JabodetabekHukum & Kriminal

Bapas Jakbar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Sanggar Kegiatan Belajar 38

9
×

Bapas Jakbar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Sanggar Kegiatan Belajar 38

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi bahaya narkoba dan anti bullying di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 38 Kebon Jeruk, Senin (5/8/2024).

Jakarta, faktapers.id – Balai Pemasyarakatan Kelas l Jakarta Barat melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan anti bullying di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 38 Kebon Jeruk, Senin (5/8/2024).

Sosialisasi dilakukan oleh tim Bapas Jakarta Barat yang terdiri dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Chandra Kurnia dan Bagus Pranowo dengan memberikan pemahaman mendalam tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan remaja.

Pihaknya juga menjelaskan berbagai jenis narkoba yang sering disalahgunakan, serta cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Selain itu, tim Bapas juga menyoroti isu bullying yang masih sering terjadi di kalangan pelajar.

Melalui presentasi interaktif dan diskusi kelompok, siswa diajak untuk memahami dampak negatif bullying, baik bagi korban maupun pelaku. Mereka didorong untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, serta saling mendukung satu sama lain.

Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti, menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini yang dilakukan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba dan bullying.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menumbuhkan kesadaran di kalangan siswa akan bahaya narkoba dan bullying, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya,” ujarnya.

“Sosialisasi Bapas Jakarta Barat ke SKB 38 Kebon Jeruk ini menjadi langkah nyata dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda, serta membekali mereka dengan pengetahuan untuk menghadapi tantangan di masa depan,” imbuh Sri.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti perundungan oleh Kepala Sekolah, guru, dan para siswa. Penandatanganan ini merupakan simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dan narkoba.

Antusias siswa dalam mengikuti kegiatan ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu-isu yang diangkat, sekaligus komitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Dimana kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari positif dari pihak sekolah.

Kepala Sekolah SKB 38 Kebon Jeruk, Purwaningsih, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program sosialisasi semacam ini dan berharap dapat berkelanjutan di masa mendatang.

“Kami berterima kasih kepada Bapas Jakarta Barat atas kunjungan dan ilmu yang telah dibagikan kepada siswa kami,” ungkapnya.

(*/ibeng)