BeritaHeadlineHukum & Kriminal

380 Personel Gabungan Diterjunkan Pada Operasi Bina Tertib Praja Serentak di Jakarta Barat

10
×

380 Personel Gabungan Diterjunkan Pada Operasi Bina Tertib Praja Serentak di Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Operasi Bina Tertib Praja serentak di delapan wilayah kecamatan.

Sekitar 380 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang dipimpin Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto.

Agus Irwanto mengatakan, usai apel, personel langung menyebar ke titik sasaran yang tersebar di 54 lokasi di delapan kecamatan se Jakarta Barat. Sasaran operasi kali ini adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pak ogah dan pedagang asongan.

“Ini adalah apel dalam rangka kegiatan Operasi Bina Tertib Praja. Jadi, operasi untuk melakukan penjangkauan kepada saudara-saudara kita yang melakukan pelanggaran Perda 8 Tahun 2007, khususnya yang melakukan kegiatan minta jasa kepada kendaraan-kendaraan di u-turn, putar balik, atau keluar gang, simpangan-simpangan, yang ini sudah meresahkan,” ujar Agus.

Agus menyebut, banyak laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk ke kanal Satpol PP terkait keberadaan mereka baik di pagi hari, siang maupun malam yang melakukan pemungutan atau pemaksaan kepada warga masyarakat. Dari hasil operasi ini para pelanggar akan dibawa ke kantor wali kota untuk dilakukan pendataan.

“Kita akan jangkau, kemudian kita bawa ke wali kota untuk melakukan pendataan, pendalaman. Kita akan siapkan berkas berita acaranya, kemudian kita minta pernyataan mereka untuk tidak melakukan kembali,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pada tahapan berikutnya akan dilakukan kembali penjangkauan. Jika nantinya ditemukan ada pelanggar yang sudah melakukan dua kali atau lebih, mereka akan akan di bawa ke sidang tipiring (tindak pidana ringan). Akan dijatuhi sesuai dengan Perda 8 di pasal 61, itu disebutkan bahwa mereka akan dikenakan sanksi dengan membayar denda maksimal Rp 30 juta.

Jika tidak sanggup bayar denda, sambung Agus, pelanggar akan dikenakan sanksi kurungan.

“Kita akan titipkan di Dinsos, dan sudah disepakati dari Dinsos untuk melakukan pembinaan selama mereka mendapatkan sanksi hukumannya dari hakim, dari Pengadilan Negeri,” tandasnya.

Agus juga minta dukungan seluruh unsur masyarakat pada kegiatan operasi bina tertib praja di Jakarta Barat.

“Kita libatkan kurang lebih 350 personel ditambah jajaran TNI-Polri kurang lebih 30 personel. Di Jakarta Barat ada 54 titik. 54 titik ini akan kita lakukan penjangkauan, akan kita jaga, sehingga titik ini kita harapkan clear, bersih. Dan tentunya kita minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, Pak RT/RW, semua tokoh masyarakat, tokoh agama mendukung kegiatan kita,” sambungnya.

Pihaknya menegaskan, operasi tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis.

“Kami tahu alasan perut mungkin klasik. Tentunya kita harapkan ada solusi lain lah, jangan sampai adik-kita atau saudara-saudara kita itu berakfititas yang mengganggu ketentraman-ketertiban dan juga membahayakan jiwa mereka. Sasarannya untuk saat ini kita fokusnya pak ogah dan pedagang asongan. Selama ini untuk pak ogah belum pernah ditipiring. Untuk pak ogah adalah PPKS yang agak khusus,” jelas Agus.

Ia menambahkan, operasi tersebut akan dilaksanakan dua hingga tiga kali.

“Jika ada yang melawan, ya semaksimal mungkin kita akan kendalikan, kita tidak justru melakukan perlawanan yang sama. Kita sudah bekali untuk teman-teman bagaimana teknik yang baik untuk bisa mengontrol pedagang atau para pelanggar yang melakukan perlawanan,” pungkas Agus. kornel