DaerahEkonomi BisnisJawa

Ganti Pimpinan Baru, Direktur Bank Klaten Teken Kontrak Kinerja

14
×

Ganti Pimpinan Baru, Direktur Bank Klaten Teken Kontrak Kinerja

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bank Klaten (Persero) Kabupaten Klaten Dewi Ekosari

Klaten, faktapers.id – Pergantian Pimpinan PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Kabupaten Klaten menggelar penandatanganan kontrak kinerja dan Penyerahan Hasil RUPS Luar Biasa, di Kantor Bank setempat, pada Senin (19/8/2024).

Berdasarkan hasil seleksi rapat umum pemegang saham (RUPS) yang telah dilakukan, Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bank Klaten (Persero) Kabupaten Klaten untuk 5 tahun kedepan dipercayakan kepada Dewi Ekosari menggantikan Tulus Yunianto.

“Alhamdulillah dapat amanah jabatan untuk 5 tahun kedepan, dari tanggal 2 Agustus 2024 sampai 11 Agustus 2029. Prioritas program kedepan ada visi baru yaitu mengoptimalkan tata kelola resiko dan kepatuhan serta berdaya saing sehat profesional,” katanya.

Alasannya, kata Dewi, kedepan tantangan akan semakin besar dan berat dibandingkan dengan sebelumnya yang harus berkompetisi dengan bank-bank lain dengan teknologi informasi dalam memperebutkan pasar dan sebagainya.

“Saya percaya dengan kekompakan dan komitmen ditambah pengalaman yang sudah ada dan juga teknik komunikasi dengan para nasabah serta yang lainnya mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Menurutnya, kontrak kinerja dan surat pernyataan merupakan janji untuk mencapai target kinerja Bank Klaten. Disamping itu juga menjadi indikator penilaian selama masa jabatan sesuai dengan rencana bisnis dari PT Bank Klaten.

Ia menyatakan, pada intinya pihaknya ingin membawa PT BPR Bank Klaten 5 tahun ke depan menjadi lebih maju. Kemudian bisa memberikan kontribusi dalam bentuk dividen secara maksimal untuk Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam sambutannya, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa estafet kepemimpinan yang baru ini diharapakan dapat melanjutkan kinerja pejabat sebelumnya, bersinergi dalam menjalankan tugas pelayanan dan berkontribusi dengan Pemda Klaten.

(Madi)