NasionalPolitik

KPU Ungkap 48 Paslon Melawan Kotak Kosong pada Pemilihan Pilkada 2024

17
×

KPU Ungkap 48 Paslon Melawan Kotak Kosong pada Pemilihan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kotak Kosong

Jakarta, faktapers.id -Pada  pelaksanaan Pilkada 2024 seluruh Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengutarakan  pasangan calon (paslon) tunggal yang melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terjadi di 48 wilayah.

Menurut KPU jumlah paslon tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang terhitung hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

“Jumlah paslon tunggal untuk tingkat provinsi hanya ada satu paslon. Sementara, untuk tingkat kabupaten sebanyak 42 paslon dan untuk tingkat kota mencakup lima paslon,” rinci Pelaksana tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

“Total wilayah dengan satu pasangan calon (melawan kotak kosong) 48 wilayah,” tambahnya.

Afifuddin juga menjelaskan bahwa Pilkada 2024 berlangsung di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sedangkan paslon yang maju lewat jalur independen sebanyak 51 paslon yang meliputi, satu paslon untuk gubernur dan wakil gubernur. Kemudian 38 paslon untuk bupati dan wakil bupati serta 12 paslon untuk wali kota dan wakil wali kota.

*Jadi total pencalonan perseorangan (independen) tercatat 51 pasangan calon,” sebut  Afifuddin.

Selanjutnya, tambahnya, jumlah paslon kepala daerah yang diusung partai politik sebanyak 1.467 paslon. Rinciannya, 100 paslon tingkat provinsi, 1.095 paslon tingkat kabupaten, dan 272 paslon tingkat kota.

[]