Hukum & Kriminal

Judi Online Sasar Anggota Satpol PP, Ada 165 anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Terlibat 

9
×

Judi Online Sasar Anggota Satpol PP, Ada 165 anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Terlibat 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jakarta, faktapers.id – Sasaran judi online  kesemua golongan. Kali ini sebanyak 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga terlibat dalam kasus permainan judi online (judol).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI melalui inspektorat sudah bersurat ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP DKI Jakarta, Arifin.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu, dalam surat tersebut pihaknya meminta agar Kasatpol PP melakukan pembinaan sekaligus klarifikasi terkait kasus judol ini.
Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” ujar Heru di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).

Kemudian, terkait jumlah dari pelaku yang terlibat, ia membenarkan jumlahnya sesuai dari surat dari inspektorat tersebut yang terdiri dari 165 anggota.

Menyikapi itu Heru meminta agar Kasatpol PP DKI melakukan klarifikasi kembali apakah jumlah pelaku tersebut sudah sesuai atau belum.

“Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” ujar Heru di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).

Kemudian, terkait jumlah dari pelaku yang terlibat, ia membenarkan jumlahnya sesuai dari surat dari inspektorat tersebut yang terdiri dari 165 anggota.

Untuk itu, lanjutnya, ia meminta agar Kasatpol PP DKI melakukan klarifikasi kembali apakah jumlah pelaku tersebut sudah sesuai atau belum

Diketahui, pihak Inspektorat DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Satpol PP DKI Jakarta yang ditandatangani Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati.

Dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00 itu dijelaskan bahwa ada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menduga adanya ratusan petugas Satpol PP yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

Dalam hal ini jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Bahkan, tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

(*)