Jakarta, faktapers.id – Mabes Polri resmi membentuk Direktorat reserse siber di polda-polda di Indonesia. Ada delapan polda yang kini memiliki struktur direktorat reserse siber.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram penunjukan direktur pada direktorat reserse siber di delapan polda tersebut, tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
Adapun daftar Direktur Reserse Siber di 8 polda tersebut, yaitu:
1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)
2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya
3. AKBP Resza Ramadianshah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Barat
4. Kombes Himawan Sutanto Saragih, Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah
5. Kombes R Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat III Bareskrim polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur
6. AKBP Ranefli Dian Candra, Wadirreskrimsus Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Bali
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sulteng
8. AKBP Syamsurijal, Wadirreskrimum Polda Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Papua.
Sebagai informasi, rencana pembentukan direktorat reserse siber di beberapa polda memang telah diutarakan sejak tahun lalu. Adapun delapan polda dimaksud adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.
[]