NasionalParlemen

Sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Dilantik Hari Ini

13
×

Sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Dilantik Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id -Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD akan dilantik pada hari ini Selasa (1/10/2024) dan akan mengambil sumpah jabatannya.

Anggota DPR RI dan DPD periode 2024-2029 dilantik hari ini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

“1 Oktober pagi, Insya Allah akan dilantik anggota DPR baru periode 2024-2029 dan Insya Allah beserta pimpinannya juga,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Perlu diketahui Anggota DPR nantinya mendapatkan gaji dan tunjangan yang sangat besar.

Adapun gaji dan tunjangan yang akan diterima anggota DPR baru:

A. Gaji dan Tunjangan Tetap

1. Gaji Pokok

– Anggota DPR Rp4.200.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp4.620.000

– Anggota Merangkap Ketua: Rp5.040.000
Tunjangan Istri

– Anggota DPR: Rp420.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp462.000

– Anggota Merangkap Ketua: Rp504.000

3. Tunjangan Anak (2 anak)

– Anggota DPR: Rp168.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp184.800

– Anggota Merangkap Ketua: Rp201.600

4. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (untuk semua anggota)

5. Tunjangan Jabatan

– Anggota DPR: Rp9.700.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000

– Anggota Merangkap Ketua: Rp18.900.000

Tunjangan Beras Rp30.090 per Jiwa/Bulan

7. Tunjangan PPh Pasal 21 (untuk semua anggota): Rp2.699.813

B. Penerimaan Lainnya

1. Tunjangan Kehormatan

– Anggota DPR: Rp5.580.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000

– Anggota Merangkap Ketua: Rp6.690.000.

[]