Jakarta, faktapers.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat mengikuti Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementerian Hukum dan HAM.
Desk Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai kesiapan Bapas dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Evaluasi dilaksanakan pada Rabu (2/10/2024), untuk memastikan Bapas Kelas I Jakarta Barat telah memenuhi kriteria dan standar guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, memaparkan berbagai pencapaian dan inovasi yang telah dicapai oleh Bapas selama beberapa waktu terakhir. Diantaranya, pengembangan aplikasi digital “Monalisa” yang mempermudah layanan bagi klien, serta peningkatan kualitas layanan melalui program “Perintis” dan bimbingan berkelanjutan.
Selain itu, berbagai pelatihan keterampilan kreatif juga diadakan sebagai bentuk komitmen Bapas Kelas I Jakarta Barat dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan evaluasi ini, Sri berharap Bapas Kelas I Jakarta Barat dapat memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan untuk meraih predikat WBK.
“Hal ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan komitmen Bapas sebagai lembaga yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Semoga upaya ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih akuntabel, profesional, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkas Sri.
(*/ibeng)