Jakarta, faktapers.id -Pemberian gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ada kejanggalan, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) pun membentuk tim investigasi untuk memeriksanya.
Hal ini diputuskan usai Dewan Guru Besar UI menggelar rapat pada Jumat, 18 Oktober 2024 terkait persyaratan penerimaan Bahlil sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI lewat jalur riset, proses belajar mengajar selama di SKSG UI, dan proses riset serta publikasi jurnal internasional.
Sebelumnya, Bahlil menerima gelar doktor dari SKSG UI, usai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di UI pada Rabu, 16 Oktober 2024. Judul disertasi milik Ketua Umum Partai Golkar yang diujikan adalah Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hirilisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Berdasarkan data dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Bahlil menjadi mahasiswa S3 di SKSG UI pada 13 Februari 2023. Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia menyebutkan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022. Ia mendaftar melalui jalur riset dalam program Doktor UI.
“Jadi, program doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain,” kata Amelita saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2024.
[]