Jabodetabek

Sekko Jakbar Serahkan SK Pensiun Kepada 19 ASN

15
×

Sekko Jakbar Serahkan SK Pensiun Kepada 19 ASN

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto menyerahkan sebanyak 19 SK pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November tahun 2024, di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota, Rabu (23/10/2024).

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan puncak dari keberhasilan seorang ASN adalah ketika dia bisa mencapai purna tugas.

“Tidak semuanya ASN bisa sampai purna tugas, maka itu inilah keberhasilan Bapak dan Ibu serta para senior semua,” tandasnya.

Ia berharap setelah purna tugas para ASN yang pensiun bisa berkontribusi dan berperan aktif untuk kebaikan baik di keluarga, lingkungan dan masyarakat.

“Saya berterima kasih atas nama Pemkot Jakarta Barat, terhadap peran serta Bapak dan Ibu dalam melaksanakan tugas selama ini,” pungkas Indra.

Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan fungsi Suban Kepegawaian, yakni memfasilitasi, memberikan pembinaan kepegawaian dan menyelesaikan administrasi kepegawaian termasuk penyelesaian administrasi pensiun.

“Alhamdulillah, pada hari ini para senior kita, calon purna tugas, Insya Allah yang akan menerima SK BUP TMT 1 November sebanyak 19 orang,” sebutnya.

Ia mengungkapkan para calon ASN yang akan pensiun per 1 November 2024 itu ada yang telah bertugas di Pemprov DKI Jakarta selama 25 hingga di atas 30 tahun.

“Masa purna tugas adalah suatu siklus keniscayaan. Setiap insan yang namanya ASN pasti akan mengalami, pasti akan menjalani masa pensiun,” tandas Hafiz.

Diketahui, dari 19 ASN yang menerima SK BUP TMT 1 November dari beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD), antara lain Satpol PP, Gulkarmat, Sudis Pendidikan JB 2, Suban Kepegawaian, PAD dan Setko Jakarta Barat.

(*)