Melawi, faktaPers.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi masa jabatan 2024 – 2029, kini resmi dan diambil sumpahnya, Jumat 25 Oktober 2024.
Pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten melawi dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten melawi dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten melawi masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD melawi.
Adapun pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Melawi tersebut yakni Ketua DPRD Hendegi Januardi UY S.IP dari partai PAN, Wakil Ketua 1 Mahius Rindau dari PDIP. Sedangkan satu lagi kursi wakil ketua dari Golkar belum dilantik lantaran belum menyodorkan nama untuk ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Melawi oleh internal partainya.
Dalam kegiatan tersebut hadir dalam paripurna ini Pj Bupati melawi, Sekda Drs Paulus dan seluruh anggota DPRD kabupaten melawi, serta kepala OPD. Turut dihadiri langsung Kapolres Melawi AKBP M.Safi’i, Dandim 1205 Kapuas , dan Kajari sintang Feni Nilasari S.H.
Ketua DPRD Kabupaten Melawi yang baru dilantik Hendegi Januardi UY, S.IP menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas dukungan yang telah diberikan pada pemilu Legislatip pada April 2024 yang lalu, sehingga saya berkomitmen akan berupaya semaksimal mungkin menjaga amanah yang diberikan.Disamping itu juga saya bersama 10 orang anggota DPRD Melawi berasal dari PAN serta secara umum 30 anggota DPRD melawi akan berusaha membawa lembaga DPRD kedepannya lebih terhormat, dan akan menjadi motor penggerak pembangunan dan pembawa aspirasi masyarakat,” katanya.pungkasnya.
Lanjutnya.”Sebagai agenda prioritas, Hendegi menyampaikan rencana untuk melanjutkan penyusunan struktur AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang belum terbentuk. Karena pembentukan struktur AKD ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran pembahasan berbagai agenda DPRD ke depan, termasuk Rencana Kerja DPRD 2025.
Bahkan agenda prioritas kita adalah selajutnya penyusunan struktur AKD yang belum terbentuk, untuk secepatnya kita lakukan,agar pembahasan mengenai Rencana Kerja DPRD 2025 bisa segera dilaksanakan. Bahkan kami akan memulai proses pembahasan terkait pembentukan komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan legislasi, serta badan kehormatan DPRD. Ini semua adalah langkah-langkah penting untuk memastikan kinerja optimal DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif,” tutupnya.
(Skn)