Hukum & Kriminal

Akui Ada Pegawai Kejaksaan yang Bermain Judi Online,  Jaksa Agung: Sekadar Iseng-iseng dan  Tak Besar

36
×

Akui Ada Pegawai Kejaksaan yang Bermain Judi Online,  Jaksa Agung: Sekadar Iseng-iseng dan  Tak Besar

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ist

Jakarta, faktapers.id -Ada pegawai Kejaksaan yang bermain judi online atau judol diakui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Akan tetapi menurutnya mereka bermain judol sekadar iseng-iseng dan nominalnya tak besar.

“Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp5 ribuan,” sebut Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya telah menyerahkan para pegawai yang bermain judol itu kepada Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, dirinya tak menyebutkan secara detail ihwal jumlah pegawai yang bermain judi online itu.

“Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanyakan ada atau tidaknya pegawai atau pejabat Kejaksaan yang terlibat judi online dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu.

Bamsoet mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya keterlibatan penegak hukum dalam perkara judol.

“PPATK kemarin mengungkap ada 97 ribu anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online,” ujar Bamsoet.

[]