NasionalPendidikan

Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihapus: Pendidikan Jadi Prioritas Utama

18
×

Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihapus: Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Sebarkan artikel ini

Jakarta,  faktapers.id  – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas meminta agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus. Pernyataan ini disampaikan Gibran saat membuka acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,’” ungkap Gibran di hadapan para peserta acara.

Gibran menuturkan, permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Ia menekankan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama, mengingat perannya yang strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan adalah kunci. Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain, dan generasi muda harus menjadi motor penggeraknya. Jangan sampai kita tertinggal,” ujarnya.

Gibran juga bercerita bahwa dirinya baru saja menghadiri rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti pentingnya solusi terhadap berbagai permasalahan pendidikan.

Sementara itu, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji sistem zonasi yang selama ini menimbulkan berbagai polemik. Kajian tersebut melibatkan masukan dari kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Kita baru melakukan pengkajian dan sedang menelaah berbagai masukan terkait sistem zonasi. Keputusan final akan ditentukan menjelang tahun ajaran baru pada Juli mendatang,” kata Abdul Mu’ti di Markas Besar Polri beberapa waktu lalu.

Sistem zonasi PPDB sendiri telah menjadi isu kontroversial karena dinilai memiliki kelemahan, terutama terkait pemerataan akses pendidikan. Namun, pemerintah hingga kini belum memutuskan apakah sistem ini akan dihapus atau hanya direvisi.

Dengan pernyataan Gibran, diskusi mengenai kebijakan ini diprediksi akan semakin hangat, terutama menjelang tahun ajaran baru 2024/2025.

[]