Jabodetabek

Pokja PWI Jaksel Dengan Sudin Pendidikan I Adakan Mou dan Dialog Pers

59
×

Pokja PWI Jaksel Dengan Sudin Pendidikan I Adakan Mou dan Dialog Pers

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Walikota Jakarta Selatan menggelar acara Dialog Pers, Pelatihan singkat jurnalistik, Jumat (6/12/2024).

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan dengan PWI Pokja Walikota Jakarta Selatan.

Selain dihadiri para wartawan. Gelaran dialog tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Sekolah, Wakil kepala sekolah dan para guru dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah pendidikan 1 Kota Jakarta Selatan.

Dialog yang dilaksanakan di Ruang Nusantara, Blok A, Lantai 6, gedung Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan ini dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Tomy Fudihartono.

Dalam sambutannya, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Tomy mengapresiasi kepada Pokja PWI Walikota Jakarta Selatan yang telah menginisiasi kegiatan Dialog Pres.

“Tentunya kami berharap agar kegiatan positif ini dapat dijadikan wadah berbagi informasi, sharing ilmu dan pengalaman berkaitan dengan tugas dan fungsi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah dalam rangka ikut membantu secara aktif, objektifitas, keterbukaan dan keberimbangan khususnya dalam memberikan informasi yang lebih konfrehensif masalah pendidikan,“ kata Tomy.

Sementara itu, Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Selatan Joni Matondang hanya berujar singkat. “Semoga acara ini bermanfaat buat semua yang hadir,“ ujarnya.

Acara Dialog Pers ini dihadiri nara sumber yakni, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI DKI Jakarta Kadirah, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI DKI Jakarta H. Indra Utama dan salah satu penasehat PWI DKI Jakarta Pangihutan S.

Tanya jawab antara para Kepala Sekolah dengan Narasumber ini berjalan lancar, nyaman dan sukses.

Salah satu Kepala Sekolah Zainul di acara tersebut menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana menyikapi oknum wartawan yang nakal.

Nara sumber, Kadira dan Indra Utama menyampaikan secara lugas, bahwa bila diragukan ke wartawananya, para kepala sekolah berhak menanyakan legalitas oknum tersebut.

“Tolong bapak bertanya ke oknum tersebut. Apa medianya, alamatnya dimana dan kartu Persnya. Boleh juga ditanya dari organisasi mana oknum tersebut. Karena bapak sekalian berhak menanyakan hal tersebut sesuai dengan undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers” ujar Kadirah.

“Wartawan jangan dihindari. Malah kalau menghindar, bisa menimbulkan dampak atau citra negatif. Jadi dihadapi saja sesuai tupoksi masing-masing,” tambahnya.

Sementara pemberi materi pelatihan Pangihutan S dengan sejelas-jelasnya memberikan informasi terkait jurnalistik.
Tak ketinggalan Indra Utama juga memberi penjelasan yang lugas tentang jurnalistik.

“Acara ini sungguh bermanfaat. Jadi ada baiknya untuk masa yang akan datang ditindaklanjuti dengan memberi pelatihan khusus bagaimana cara mengatasi oknum-oknum yang tidak baik. Kita beri pembekalan agar lebih baik ke depan,“ pungkasnya. Her