KalimantanEkonomi Bisnis

Perwakilan Tenaga Honorer datangi BKD Melawi Pertanyakan Nasibnya Sebagai R2 dan R3

15
×

Perwakilan Tenaga Honorer datangi BKD Melawi Pertanyakan Nasibnya Sebagai R2 dan R3

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Sebagai anak bangsa yang pernah mengabdi selama puluhan tahun sebagai tenaga honorer dan tenaga kontrak daerah K2 yang terdapat didinas kesehatan,pendidikan serta dikantor lingkungan kepemerintahan kabupaten Melawi setelah mengikuti test P3K tahap 1 tahun 2024 yang mendapat kategori R2 dan R3.

Samsi bersama beberapa rekannya mendatangi kantor Badan kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Melawi yang beralamat di jalan Pinoh kota baru km 7 Selasa 14-1-2025, guna untuk mempertanyakan nasibnya kedepan bagaimana setelah saat ini kami sudah ditetapkan tidak mendapat formasi dari hasil test P3K sebagai kategori R2 dan R3 sedang mereka sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer/ tenaga kontrak daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Melawi.

Ditempat yang sama Saat dimintai komentar, Dayang Siti Nursiah Sebagai tenaga honorer guru dia menjelaskan bahwa tujuan kami datang ke BKD dan kalau bisa kami ingin menghadap Bupati, tidak ada lain Semata mata ingin tau kepastian nasib kami yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer dan tenaga kontrak daerah K2, setelah tidak lulus test P3K dan mendapat kategori R2 dan R3 apakah kami masih punya harapan sebagai P3K penuh waktu dan lainnya atau tidak? Dan disini tegas saya katakan P3K penuh waktu merupakan sebuah permintaan dan harapan besar bagi kami.tandasnya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh beberapa perwakilan yang datang ke BKD kabupaten Melawi tepatnya diruangan Angga Pereira, S.STP., MAP, Penata (III/C) Kepala Bidang Pembinaan, mengatakan Pemkab Melawi belum menerima informasi kejelasan terkait perekrutan P3K di Kabupaten Melawi,“Infonya saat ini masih dikaji oleh Kemenkumham terkait gajih dan nomenklatur jabatan P3K,” ujarnya.
Angga Menilai, kebijakan P3K secara penuh menjadi kewenangan pusat bukan Daerah, sehingga Pemkab Melawi hanya menjadi pelaksana tekhnis untuk menjalankan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.”tuturnya

Lebih lanjut Angga sampaikan Untuk Pemkab Melawi tidak bisa menentukan secara mandiri dalam seleksi P3K yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Semua mekanisme sudah menjadi kewenangan Pusat kita hanya ikuti aturan dan tidak bisa menentukan dari Daerah,” jelasnya.

Begitu juga terkait P3K Penuh waktu, sebenarnya kami belum ada menerima baik secara UU,PP dan Perpres yang berbentuk hitam diatas putih/secara tertulis, maka saya berharap kepada rekan rekan yang sudah tercatat sebagai tenaga honorer dan TKD tetap bekerja seperti biasa terkait gajihnya Pemda Melawi sudah anggarkan untuk triwulan pertama sambil kita menunggu apakah ada perubahan atau tetap seperti biasa.pungkasnya.

Lanjut Angga,”Mengenai Test P3K tahap dua Pemda Melawi, berdasarkan data yang ada yang sudah mendaftar baru 700 an peserta, sedangkan dari tenaga osorcing hanya 200an selain itu ada yang berasal dari honor bos dan lain lain dan itu semua masih menunggu sampai tanggal 15 Januari 2025 apakah pesertanya tetap diangka 700an ataupun masih bertambah,” tutupnya.

(Skn)