Kalimantan

ADD dan DD Desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung Sudah Terbit LHP Hasil Audit

5
×

ADD dan DD Desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung Sudah Terbit LHP Hasil Audit

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Melawi, faktapers.id – Berkaitan dengan pemberitaan yang santer atas dugaan penyalah gunaan Dana Desa(DD) desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung Tahun Anggaran 2023 yang sempat di adukan oleh sekelompok masyarakat Desa Nanga Keruap ke Inspektorat Kabupaten Malawi sudah menemui titik terang.

Menjawab pertanyaan warga masyarakat yang mendatangi kantor inspektorat pada tanggal 14 januari yang lalu. Kepala Desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung M. Ali Sodikin menyampaikan bahwa kalau dirinya sudah mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) atas penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 yang sebelumnya sempat dipersoalkan oleh masyarakat setempat.

Tetapi setelah tim auditor inspektorat kabupaten melakukan audit, sehingga Hasil LHP yang bernomor:700.1.2.1/117/LHAK/ITDA-III/2024 tanggal 19 Nopember 2024 telah merekomendasikan dan menerangkan bahwa Temuan dan Penyebab Uraian Ringkasan Sistem Pengendalian Intern pada Desa Nanga Keruap Tahun 2023 berada pada kategori Cukup memadai dimana Unsur Sistem Pengendalian Intern yang paling rendah adalah unsur penilaian resiko dan informasi dan komunikasi

Berikut Rekomendasi Uraian Ringkasan Terhadap kondisi sistem pengendalian intern atas pengelolaan keuangan Tahun 2023, disarankan kepada Pemerintahan Desa agar Menyusun Struktur organisasi pemerintah desa yang sebelumnya belum terisi seluruhnya

Menyusun dan mengidentifikasi risiko/permasalahan dan di didokumentasikan (misal, dalam RPJMDes, BA Musdes, Profil risiko dan lainnya

Kaur Keuangan menyusun penata usahaan atas penerimaan dan pengeluaran keuangan desa secara tertib dan tepat waktu

Kaur Keuangan menyusun pelaporan bulanan secara tertib

Aset desa dicatat secara memadai dan diinventansasi secara tertib

Transaksi pengeluaran APBDes dilakukan otorisasi oleh pihak yang tepat

Kepala desa menyusun Laporan Kekayaan Milik Desa (LKMD)

Pemerintah Desa mempublikasikan APBDes dan realisasinya kepada Masyarakat

Pemerintah Desa mempublikasikan alamat” aduan Masyarakat.

(Skn)