Hukum & KriminalInfo PolisiInfo TNI

Aksi Heroik Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Kamal Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Prepedan

15
×

Aksi Heroik Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Kamal Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Prepedan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi penangkapan pelaku pembacokan.

Jakarta, faktapers.id – Sebuah aksi heroik dilakukan oleh Koptu Jamaludin, Babinsa Koramil 06/KD, Kodam Jaya bersama Aiptu Hermanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamal, dalam mengamankan pelaku penganiayaan dengan  senjata tajam (pembacokan ) yang terjadi pada Rabu malam, 12 Februari 2025, di kawasan Jalan Prepedan Dalam RT. 07/07, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Karena aksi ini berhasil mencegah situasi semakin memburuk setelah insiden tragis yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia.

Insiden tersebut bermula dari pertengkaran hebat antara pelaku berinisial (SF) (40) dengan istrinya. Dugaan perselingkuhan yang melibatkan korban, yang berinisial (F) (39), menjadi pemicu utama pertengkaran tersebut. Konflik yang memanas akhirnya berujung pada tindak kekerasan, di mana pelaku (SF) secara brutal menyerang korban dengan senjata tajam, yakni sebilah golok.

Korban yang mengalami luka parah, terutama di bagian kepala, tangan kanan, dan punggung, segera dilarikan ke Klinik Yadika Tegal Alur oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, meskipun upaya penyelamatan dilakukan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang bertugas di klinik karena luka-lukanya yang terlalu parah.

Ketika insiden tersebut terjadi, Babinsa Koptu Jamaludin dan Bhabinkamtibmas Aiptu Hermanto yang tengah bertugas di wilayah tersebut langsung merespons laporan dari warga. Mereka segera menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku sebelum ia sempat melarikan diri. Keberanian dan ketegasan kedua aparat keamanan ini menjadi kunci untuk meredakan situasi dan menghindari kerusuhan lebih lanjut.

Setelah situasi berhasil dikuasai, pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan dua barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan. Barang bukti tersebut berupa sebilah golok yang digunakan untuk menyerang korban, serta sebuah senapan angin yang ditemukan di kediaman pelaku. Kedua barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Kalideres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan Kasus oleh Polsek Kalideres

Pihak kepolisian Polsek Kalideres telah mengambil alih kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif serta kronologi lengkap insiden tersebut. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang seadil-adilnya. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan,” ujar Kapolsek Kalideres, Kompol Suhendar, dalam keterangannya.

Pelaku (SF) kini telah ditahan di Polsek Kalideres bersama dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menggali informasi lebih mendalam mengenai dugaan perselingkuhan yang menjadi penyebab utama pertengkaran antara pelaku dan istrinya.

Aksi cepat dan berani yang dilakukan oleh Babinsa Koptu Jamaludin dan Bhabinkamtibmas Aiptu Hermanto mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Keberhasilan mereka dalam mengamankan pelaku sebelum lebih banyak kerusakan terjadi menunjukkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

Pentingnya Kolaborasi dalam Mencegah Kejahatan

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menghadapi potensi ancaman kriminal. Kerja sama yang solid antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga setempat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan polisi akan terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam insiden ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

[]