JabodetabekKesehatan

Duka Mendalam Menyelimuti Satpol PP Seluruh Indonesia, Eko Destiyanto Meninggal Dunia

10
×

Duka Mendalam Menyelimuti Satpol PP Seluruh Indonesia, Eko Destiyanto Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah saat melayat ke rumah almarhum Eko Destiyanto yang meninggal dunia pada 12 Februari 2025 pukul 02.00 WIB. Foto dok. FKBPPPN.

Jakarta, faktapers.id  – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Satpol PP di seluruh Indonesia. Eko Destiyanto, seorang anggota Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, meninggal dunia pada tanggal 12 Februari 2025 pukul 02.00 WIB. Kematian Eko membawa kesedihan mendalam bagi rekan-rekan sejawatnya di Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) serta seluruh anggota Satpol PP di tanah air.

Ketua Umum FKBPPPN, Fadlun Abdillah, mengungkapkan kronologi meninggalnya almarhum yang menambah rasa kehilangan mendalam di kalangan honorer Satpol PP. Fadlun menceritakan bahwa almarhum Eko, setelah menerima pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 pada 2025, diketahui tidak lulus dengan status R3. Pengumuman ini menjadi titik balik dalam hidup almarhum, yang membuatnya menjadi lebih pendiam dan tertutup, seperti yang diungkapkan oleh keluarga almarhum.

“Setelah pengumuman kelulusan PPPK, almarhum Eko sangat terpukul. Sejak saat itu, dia menjadi pendiam dan sering menutup diri. Informasi yang kami terima dari keluarga, almarhum mulai sakit pada tanggal 23 Januari 2025. Namun, dia belum pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,” tutur Fadlun dengan nada haru, saat memberikan keterangan kepada JPNN pada Rabu, 12 Februari 2025.

Pada tanggal 2 Februari 2025, kondisi Eko semakin memburuk dan ia dirawat di Rumah Sakit Kesdam Jakarta Timur, setelah didiagnosis menderita tipes. Penyakit ini diduga akibat pola makan dan istirahat yang tidak teratur. Setelah menjalani perawatan intensif, pada 8 Februari 2025, Eko dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Namun, pasca-pulang dari rumah sakit, kondisi Eko semakin menurun. “Almarhum tampak lemas, lebih banyak tidur, dan kadang tidak mengenali orang-orang di sekitarnya. Istrinya mengungkapkan bahwa Eko sering berbicara tidak jelas, bahkan buang air kecil sembarangan, serta sempat tidur di kamar mandi,” ungkap Fadlun.

Pada tanggal 10 Februari 2025, rekan-rekan sesama anggota Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu berkunjung untuk menjenguk Eko. Mereka sangat terkejut melihat kondisi almarhum yang tidak bisa diajak berkomunikasi dengan normal. Almarhum tampak linglung dan tidak dapat mengenali teman-teman sekerjanya. “Kondisinya sangat memprihatinkan. Almarhum mengalami depresi berat. Ketika diajak bicara, mata Eko terbuka, namun pandangannya kosong, dan ia langsung tertidur lagi,” kata Fadlun.

Fadlun menambahkan, kejadian tragis ini harus menjadi cermin bagi pemerintah terkait kebijakan pengangkatan honorer Satpol PP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kebijakan yang tidak berpihak kepada honorer akhirnya memakan korban jiwa. Fadlun berharap, tidak ada lagi honorer yang harus menderita akibat lambannya proses pengangkatan menjadi ASN.

“Ini merupakan pukulan berat bagi kami, honorer Satpol PP. Kami berharap pemerintah segera mempercepat proses pengangkatan kami sebagai ASN. Kami sudah lama mengabdi dan bekerja keras untuk negara, jangan sampai ada lagi korban jiwa seperti almarhum Eko,” ujar Fadlun, dengan nada penuh harap.

Kematian Eko Destiyanto menjadi sorotan bagi seluruh honorer Satpol PP di Indonesia yang selama ini merasa terpinggirkan dalam sistem pengangkatan pegawai negeri. Mereka berharap pemerintah tidak lagi menunda-nunda untuk memberikan status ASN kepada honorer yang sudah lama mengabdi. FKBPPPN pun mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang mengatur status honorer, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

[]