BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Razia Gabungan, Satpol PP Jakarta Barat Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang

2
×

Razia Gabungan, Satpol PP Jakarta Barat Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Satpol PP bersama BPOM, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan BNNP menggelar razia obat terlarang di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2025).

“Ya hari ini kami melakukan kegiatan operasi penertiban penjualan obat-obat terlarang yang kita temukan ada dua orang dengan barang bukti dan jenis obat yang dijual ada tramadol dan sejenisnya,” kata Kasatpol PP kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto didampingi Kasie Tramtibum Edison Butar-butar kepada faktapers.id.

“Tentunya barang-barang obat-obatan ini penggunaannya sangat dilarang dan kita harapkan kedepan bisa tidak dilakukan tindakan jual ke masyarakat,” imbuhnnya.

Agus mengatakan pihaknya telah mengamankan 200 lebih butir tramadol dan sejenisnya. Pembeli obat-obatan itu mayoritas anak-anak muda.

“Ada sekitar 120 butir tramadol yang kita amankan dan 110 butir obat triheks,” jelas Agus.

Agus menjelaskan, para pedagang beserta barang bukti diamankan di aula kantor Kecamatan Palmerah guna dilakukan pendataan.

“Selanjutnya para pedagang ini akan kami serahkan ke panti sosial Kedoya,” ujarnya. ibenk