Jakarta, faktapers.id – Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan penertiban minuman beralkohol pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Kembangan.
Di dua lokasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol dari pedagang warung kelontong.
“Ada 264 botol minuman beralkohol yang kami amankan pada razia hari ini di Jalur 20 Meruya Utara dan Jalan Penyelesaian Tomang l,” kata Kasat Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto didampingi Kasi Tramtibum Edison Butar-butar dan Pengelola Goodman Sidabutar, Rabu (26/2/2025).
Ia mengatakan, ratusan botol minuman beralkohol yang berhasil diamankan akan dibawa ke gudang satpol PP.
“Semuanya akan kami bawa dan kami amankan ke gudang,” tandasnya. kornel