Info Polisi

Kapolri Letakan Batu Pertama Pembangunan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri

8
×

Kapolri Letakan Batu Pertama Pembangunan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara simbolis memulai pembangunan 100.000 rumah subsidi bagi personel Polri di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (4/3/2025).foto:ist)

Karawang, faktapers.id – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara simbolis memulai pembangunan 100.000 rumah subsidi bagi personel Polri di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (4/3/2025). Peletakan batu pertama ini menandai langkah nyata Polri dalam mendukung program pembangunan perumahan nasional.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, serta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus. Selain itu, Direktur Utama PT Asabri Jepri Haryadi, perwakilan BTN, dan Tapera juga turut hadir memberikan dukungan.

Dalam sambutannya, Kapolri menyatakan bahwa program ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Hari ini, kita berkumpul untuk mendukung program besar pemerintah terkait pembangunan rumah, terutama untuk anggota Polri yang berhak memperoleh hunian yang layak,” ujarnya.

Di tahun 2025, Polri menargetkan pembangunan 100.000 unit rumah subsidi di seluruh Indonesia, dengan 14.000 unit di antaranya dibangun di wilayah Polda jajaran. Kapolri menekankan bahwa jika proses pembangunan berjalan lancar, jumlah tersebut bisa melebihi target awal, mengingat kebutuhan perumahan yang terus meningkat.

Lebih lanjut, Kapolri menambahkan bahwa sektor properti memiliki dampak ekonomi yang besar, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami berharap program ini tidak hanya bermanfaat bagi personel Polri, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian lokal,” ujarnya.

Program pembangunan rumah subsidi ini menawarkan berbagai kemudahan, termasuk uang muka nol persen, proses perizinan yang cepat, dan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga Juli 2025, sehingga mempermudah anggota Polri dalam memiliki rumah pribadi yang nyaman dan layak.

Dengan dimulainya pembangunan ini, diharapkan kesejahteraan personel Polri akan meningkat, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.

[]