NasionalSeni Budaya

Menilik Sejarah Transformasi Lagu “Indonesia Raya” di Peringatan Hari Musik Nasional 2025

61
×

Menilik Sejarah Transformasi Lagu “Indonesia Raya” di Peringatan Hari Musik Nasional 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Hari Musik Nasional baru terealisasi dan ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 10 Tahun 2013.

Padahal, Hari Musik Nasional sebenarnya sudah diinisiasi oleh Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) sejak 2003.

Tanggal 9 Maret dipilih menjadi tanggal peringatan “Hari Musik Nasional” setiap tahunnya karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari kelahiran pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, Wage Rudolf Supratman (WR Supratman), sekaligus sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan untuk sang pahlawan nasional.

Para peringatan Hari Musik Nasional tahun 2025 ini Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menilik dan meluncurkan kompilasi sejarah panjang kisah kemunculan lagu berjudul “Indonesia Raya” yang kini menjadi lagu kebangsaan melalui media piringan hitam.

“Peringatan Hari Musik Nasional 2025 menjadi momentum penting untuk menelusuri perjalanan lagu kebangsaan Indonesia Raya dari masa ke masa. Oleh karenya pemerintah merilis berbagai versi aransemen lagu Indonesia Raya, dari versi pertama tahun 1928 di era pendudukan Jepang, hingga versi yang telah diaransemen ulang oleh George Ritzer. Sehingga kita mengerti sejarah kemunculan lagu Indonesia Raya yang telah bertransformasi hingga menjadi seperti yang kita kenal sekarang,” tutur Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam sambutannya pada peringatan Hari Musik Nasional di kantonya, Minggu, (9/2/2025).

Menurutnya, peringatan Hari Musik Nasional tahun ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga ajang silaturahmi antara pemerintah dan para musisi. “Kita sengaja mengadakan peringatan ini untuk berdiskusi dengan para musisi, mendengar masukan dari para tokoh musik yang hadir,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, turut dipamerkan artefak bersejarah berupa rekaman piringan hitam Indonesia Raya versi pertama tahun 1928 yang diterbitkan oleh Yogi Orkes Populer. Meski sudah berusia hampir 100 tahun dan dalam kondisi analog yang tidak sempurna, rekaman tersebut masih bisa didengarkan, baik dalam versi instrumentalia keroncong maupun yang dinyanyikan langsung oleh WR Supratman.

“Kami sangat senang karena keluarga besar WR Supratman juga hadir dalam kesempatan ini. Kami akan berusaha menyebarluaskan rekaman ini, termasuk ke sekolah-sekolah dalam bentuk digital. Iringannya sendiri tidak terbatas hanya 1.000 kopi, tetapi bisa kita distribusikan lebih luas, termasuk ke perpustakaan,” jelas Fadli Zon.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih mengenal sejarah dan perjalanan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang menjadi simbol perjuangan dan kebanggaan bangsa Indonesia.

(Her)