JawaHukum & KriminalParlemen

Diduga Terlibat Asusila, Warga Desak Salah Satu Anggota DPRD Klaten Dicopot

17
×

Diduga Terlibat Asusila, Warga Desak Salah Satu Anggota DPRD Klaten Dicopot

Sebarkan artikel ini
Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Klaten Anti Maksiat (Makam) kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten.

Klaten, faktapers.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Klaten Anti Maksiat (Makam) kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten.

Massa tersebut menggelar aksi damai menuntut anggota dewan dari fraksi berlambang pohon beringin berinisial T, mundur karena dituding telah berbuat asusila dengan istri orang.

Puluhan warga itu datang dan berkumpul mulai pukul 11.00 WIB. Setelah setengah jam, massa kemudian bergantian melakukan orasi dan disusul suara teriak takbir dari peserta aksi.

Warga membawa poster dan spanduk berbunyi ‘Proses Hukum Anggota Dewan, Copot Triyono sebagai Dewan, Triyono Dewan ora Tertib, Ubur-ubur Ikan Lele, Malu-maluin le’.. dan lainnya.

Usai berorasi massa menaruh poster di Depan Gedung DPRD. Dalam aksi itu tak satupun perwakilan dari dewan menemui warga yang demo. Aksi damai dikawal ketat dari Polres Klaten.

“Warga minta Triyono dicopot dari anggota dewan. Karena perilakunya sebagai pejabat sangat memalukan dan tidak patut dicontoh,” teriak, Bony Azwar, saat orasi dihadapan massa, Senin (17/3/2025).

Menurut Bony, anggota dewan ini sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum norma sosial dan norma agama. Selaku warga, dirinya menyatakan malu apalagi sudah ada 2 korban asusila.

“Selaku masyarakat kita malu, punya wakil yang sudah melanggar tiga norma dan untuk itu sudah tidak layak, tidak patut, tidak pantas jadi contoh dan menjatuhkan orang Klaten,” kata dia.

Untuk itu, kata dia, warga menuntut anggota dewan ini mundur. Apabila tuntutan warga tidak digubris, maka mereka mengancam akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Klaten, Ruslan Rosidi mengatakan setelah mendengar laporan dari warga pihaknya juga akan menunggu keputusan yang akan diambil nantinya.

“Proses ini sangat panjang, mulai klarifikasi dari pelapor, terlapor serta berbagai pihak yang terkait dengan masalah tersebut. Semua akan dikumpulkan bahan keterangan dan data serta bukti lainnya,” ujar dia.

Kendati demikian, Ruslan menyatakan tidak tahu-menahu sanksi yang akan diberikan. Pihaknya juga tidak menjanjikan target waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah tersebut.

(Madi)