Bogor, faktapers.id – Sebuah insiden penganiayaan brutal terhadap anggota Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Bekasi dan istrinya memicu kemarahan dan keprihatinan publik. Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi, DR(c) Antoni, SH, MH, CRA, CTA, CIL, CLI, CMed., yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (KAI), mendesak Kapolres Bogor Kota untuk segera menindak pelaku yang diduga melakukan aksi kekerasan dan premanisme terhadap Irwan Hidayat, SH., MH., dan istrinya, Ida.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 15.40 WIB di Kelurahan Kayu Manis, Tanah Sereal, Kota Bogor. Korban dan istrinya mendatangi lokasi salon milik pelaku berinisial MS untuk menagih dana investasi sebesar Rp95 juta yang sebelumnya disetorkan ke MS untuk usaha salon dan bengkel. Namun, upaya mediasi berubah menjadi tragedi.
Saat diskusi menemui jalan buntu, MS yang diduga tersulut emosi, secara tiba-tiba menyerang Irwan dengan membenturkan kepala korban ke batu, menyebabkan luka serius di wajah. Ida, sang istri yang mencoba melerai, justru menjadi korban berikutnya. Bagian ujung jari kelingkingnya digigit hingga nyaris putus dan mengeluarkan banyak darah.
Foto-foto kondisi mengenaskan korban beredar luas di grup WhatsApp internal BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi. Dalam salah satu unggahan, Irwan terlihat berlumuran darah di wajahnya, sementara foto lain menunjukkan jari istrinya yang terluka parah. Penyebaran informasi ini memicu respons emosional dari para anggota organisasi.
Namun, Ketua BPPH, Antoni, mengambil langkah bijak. Ia mengimbau seluruh anggota untuk tetap tenang dan tidak bertindak gegabah. “Saya sudah meminta agar korban segera membuat laporan resmi ke Polres Bogor Kota dan melakukan visum et repertum sebagai langkah hukum,” tegas Antoni.
Antoni menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili secara hukum. Bahkan, ia berencana melaporkan insiden ini kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat agar mendapat perhatian serius. “Tindakan kekerasan dan premanisme seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di era hukum dan keterbukaan informasi seperti sekarang,” tegasnya.
BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan menangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam. “Kami percaya Polres Bogor Kota bisa bergerak sigap. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tapi juga marwah hukum dan rasa aman masyarakat,” pungkas Antoni.
[]