JawaHukum & Kriminal

Roy Suryo Tanggapi Santai Ancaman Laporan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

11
×

Roy Suryo Tanggapi Santai Ancaman Laporan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo Tanggapi Santai Ancaman Laporan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi.

Yogyakarta, faktapers.id – Roy Suryo, bersama dokter Tifa dan dokter Rismon, menjadi sorotan setelah kunjungan mereka ke Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tak lama berselang, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, Roy Suryo justru menanggapi ancaman hukum tersebut dengan santai.

Dalam sebuah video yang beredar, Roy terlihat tertawa saat mengetahui bahwa laporan terhadap dirinya dan dua rekan lainnya menggunakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ia bahkan menyindir bahwa penggunaan pasal tersebut pernah dipersoalkan oleh seorang ulama besar pada tahun 2021.

“Pasal 160 itu pasal pengecut,” kata Roy Suryo dalam pernyataannya. Ia menantang agar pelaporan dilakukan dengan pasal lain, seperti pencemaran nama baik, yang mengharuskan Presiden Jokowi sendiri membuat laporan secara pribadi.

“Kami siap menghadapi tantangan ini. Kalau mau lebih gentle, seharusnya tuntut dengan pencemaran nama baik atau penghinaan. Jokowi harus lapor sendiri. Saat itu, kita adu bukti, benarkah dia punya ijazah asli?” lanjut Roy.

Kasus dugaan ijazah palsu ini kembali mengundang perhatian publik setelah sejumlah pihak mempertanyakan keaslian dokumen akademik Presiden Jokowi. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dimaksud.

[]