Hukum & KriminalJabodetabek

Dugaan Aparat Bermain di Parkiran dan Lapak Pedagang di Jakbar, Warga dan PKL Resah

113
×

Dugaan Aparat Bermain di Parkiran dan Lapak Pedagang di Jakbar, Warga dan PKL Resah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi preman setor ke aparat.

Jakarta, faktapers.id— Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengelolaan parkir liar dan pengaturan lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Barat kembali mencuat. Sejumlah pedagang dan warga mengungkapkan adanya praktik “setoran wajib” yang diduga melibatkan oknum dari instansi penegak hukum dan petugas ketertiban daerah.

Modus yang dilaporkan antara lain berupa pungutan harian untuk “biaya keamanan” parkir dan “sewa lapak” yang tidak memiliki dasar hukum atau izin resmi dari pemerintah daerah. Uang setoran itu diduga mengalir ke pihak-pihak yang seharusnya menegakkan ketertiban, bukan justru terlibat dalam sistem pemalakan terselubung.

“Satu bulan bisa keluar sampai Rp 1 juta hanya untuk lapak dan parkir. Kami disuruh setor ke orang lapangan, katanya sudah dibagi ke petugas. Kalau enggak bayar, kami bisa digusur,” ujar Udin (bukan nama sebenarnya), seorang pedagang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025).

Bukan Sekadar Premanisme, Diduga Terstruktur

Menurut informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga titik rawan di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi lokasi permainan ini: kawasan CNI Puri Indah, area sekitar Kantor Wali Kota, dan sepanjang jalan Meruya. Di lokasi tersebut, pengelolaan parkir dan lapak seolah-olah dikuasai kelompok tertentu yang mengklaim memiliki “izin tak tertulis”.

“Kalau malam, ada petugas berseragam yang datang menagih. Tapi enggak pernah ada tanda terima. Ini jelas bukan retribusi resmi. Kami curiga ada sistem di balik ini,” ujar salah satu juru parkir yang mengaku menyetor sebagian hasil pungutan ke pihak “atas”.

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan ini

Desakan Audit Menyeluruh dan Transparansi Penataan

Beberapa aktivis masyarakat sipil mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir dan zona PKL di wilayah rawan. Mereka menilai lemahnya pengawasan dan tidak adanya transparansi dalam sistem penataan memberi ruang bagi oknum bermain.

“Penataan PKL dan parkir selama ini seperti ‘ladang basah’ yang tidak tersentuh hukum. Kalau gubernur serius berantas pungli, harus mulai dari dalam,” tegas Dwi , pengamat tata kota.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan ketertiban umum yang disalahgunakan oleh oknum aparat di lapangan. Masyarakat kini menanti, apakah akan ada tindakan nyata atau lagi-lagi hanya berhenti pada janji evaluasi.

[]