Hukum & KriminalJabodetabek

Ciptakan Ketertiban Publik, Satpol PP Jakbar Tertibkan Pengamen di Tambora

54
×

Ciptakan Ketertiban Publik, Satpol PP Jakbar Tertibkan Pengamen di Tambora

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP berhasil mengamankan enam unit speaker dan satu aki di depan Hotel Mercure, Jalan Kaliber, serta tiga speaker lainnya dari depan Mall Season City, Jalan Latumenten.

Jakarta, faktapers.id – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat. Salah satunya melalui penertiban terhadap pengamen jalanan yang kembali digelar di wilayah Kecamatan Tambora, Rabu malam (14/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan enam unit speaker dan satu aki di depan Hotel Mercure, Jalan Kaliber, serta tiga speaker lainnya dari depan Mall Season City, Jalan Latumenten.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar-butar, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Ini adalah langkah preventif agar ruang-ruang publik tetap nyaman dan tidak terganggu oleh aktivitas pengamen yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Edison, Kamis (15/5/2025).

Ia menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan intensif sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan kondusif.

“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga pencegahan agar praktik mengamen di jalan tidak terus berulang,” katanya.

Edison juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak memberi ruang pada aktivitas-aktivitas yang melanggar aturan.

(Nel)