Bone, faktapers.id – Sebuah pernikahan yang digelar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan hangat setelah viral di media sosial karena diduga merupakan pernikahan sesama jenis. Namun, hasil pemeriksaan medis yang dilakukan pemerintah desa bersama tim kesehatan mengungkap bahwa mempelai pria, berinisial FR, memiliki kondisi medis kelamin ganda atau ambiguous genitalia.
Kepala Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Andi Amal Pahsyah menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap FR dilakukan di Puskesmas Kecamatan Cina, dengan pendampingan aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah desa. Hasilnya menunjukkan bahwa FR secara medis memiliki alat kelamin ganda, namun lebih dominan berkarakteristik laki-laki.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan FR mengalami kelamin ganda. Tapi dari sisi medis, yang bersangkutan dinyatakan lebih dominan berjenis kelamin laki-laki,” ujar Andi Amal, Kamis (15/5).
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh aparat berwenang, termasuk Kepala UPT Puskesmas, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan medis.
“Kami pastikan bahwa pemeriksaan ini sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami imbau warga untuk tidak mudah percaya informasi yang simpang siur,” tambahnya.
Pernikahan antara FR dan TR berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, di Dusun Lacuco, Desa Arasoe. Kabar tersebut sempat menghebohkan warga karena muncul dugaan pernikahan sesama jenis, sebelum akhirnya diklarifikasi oleh pihak berwenang melalui hasil pemeriksaan medis.
Andi Amal juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum terverifikasi, demi menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan sekitar.
[]