Hukum & KriminalJabodetabek

Mahasiswa Ditangkap Usai Demo Ricuh, Gubernur Pramono Upayakan Pembebasan

58
×

Mahasiswa Ditangkap Usai Demo Ricuh, Gubernur Pramono Upayakan Pembebasan

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengupayakan pembebasan sejumlah mahasiswa yang ditahan aparat usai aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025). Aksi tersebut sempat memanas hingga terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, guna meminta penangguhan penahanan mahasiswa.

“Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan, semalam beliau juga ditelepon Pak Kapolda, telepon Kapolda, permintaannya Mas Usman. Tadi kan kalau memang ada proses hukum, bisa ditangguhkan,” ujar Chico di Balai Kota, Kamis (22/5/2025).

Chico mengakui bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian. Namun, menurutnya, Gubernur Pramono akan tetap mengusahakan agar mahasiswa tidak mendekam lama di kantor polisi.

“Ya, itu kan ranahnya kepolisian ya. Cuma, Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang,” imbuhnya.

Dalam demonstrasi tersebut, para mahasiswa disebut mengangkat isu hak asasi manusia dan menuntut Pemprov DKI mengusulkan sejumlah tokoh Tragedi 98 sebagai pahlawan nasional. Namun, Chico menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Sosial melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Sebelumnya, aksi damai di depan Balai Kota berubah menjadi ricuh saat aparat mencoba membubarkan massa. Polisi menyebut demonstrasi telah mengganggu ketertiban dan melibatkan tindak kekerasan terhadap petugas. Akibatnya, sejumlah mahasiswa ditangkap secara paksa.