Jakarta, faktapers.id – Mengakhiri pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar—yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP—menggelar razia terpadu terhadap praktik pungutan liar dan aksi premanisme di kawasan Jalan Baru, Cengkareng, Jumat (23/5/2025).
Operasi tersebut merupakan respons cepat atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, khususnya di titik-titik rawan seperti area parkir liar dan jalur umum di wilayah tersebut.
Sebanyak 156 personel gabungan dikerahkan dalam razia tersebut. Hasilnya, 34 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas juru parkir liar dan pungutan tidak sah berhasil diamankan.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, dalam keterangannya yang didampingi Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana serta jajaran 3 Pilar lainnya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut dari laporan warga.
“Razia ini bertepatan dengan hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025. Kami menerima laporan adanya praktik pungli yang meresahkan di kawasan Jalan Baru Cengkareng. Maka kami kerahkan personel gabungan untuk melakukan penertiban, dan berhasil mengamankan 34 orang,” ujar AKBP Tri Bayu.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa uang hasil pungutan liar dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000 per orang.
Saat ini, seluruh pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng untuk pendalaman peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan dalam jaringan aksi serupa.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang mengganggu ketertiban umum, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
[]