Melawi, faktapers.id – Menjelang akhir bulan Mei 2025, Polres Melawi kembali menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, didampingi Waka Polres Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Kasat Reskrim Ambril, S.H., M.A.P., dan Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo, bertempat di Mapolres Melawi, Selasa (27/5/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Melawi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik oleh Polri, sekaligus memaparkan keberhasilan jajaran Polres Melawi dalam mengungkap berbagai kasus hukum yang terjadi di wilayahnya.
“Kami sampaikan bahwa Polres Melawi telah menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, pencurian, penipuan, penggelapan, dan curanmor,” ujar AKBP Harris Batara Simbolon.
Terkait kasus PETI, Satreskrim Polres Melawi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial I.S, F.A, S, dan M. Penindakan ini dilakukan terhadap pemilik modal maupun pekerja tambang ilegal sejak Januari hingga Mei 2025.
Selain itu, dalam kasus penipuan dan penggelapan, polisi menetapkan tersangka berinisial Y.F.R dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres juga mengungkap penanganan kasus narkoba serta tindak pidana pencurian dan curanmor, yang turut menyumbang jumlah total delapan tersangka dari empat kasus berbeda yang diungkap dalam periode ini.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Polri dan insan pers,” tambahnya.
Kapolres Melawi juga mengapresiasi peran media dalam menyajikan pemberitaan yang positif dan edukatif, yang dinilai turut berkontribusi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Melawi.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mendukung tugas Polri melalui pemberitaan yang membangun. Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Melawi akan tetap aman dan damai,” tutupnya.
(Skn)