Jakarta, faktapers.id – Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang diajukan awal Juni lalu masih terganjal di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan akan berhati-hati dan perlu waktu untuk mengkaji surat permintaan tersebut sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Sementara itu, di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua MPR Ahmad Muzani mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait surat yang ditujukan padanya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya memang telah menerima surat dari berbagai forum, termasuk yang mengatasnamakan purnawirawan, terkait permintaan pemakzulan Gibran. “Kami mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” ujar Dasco usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (24/6/2025).
Dasco menambahkan bahwa surat resmi dari Sekretariat Jenderal DPR RI terkait usulan ini belum dikirimkan kepada pimpinan. Jika sudah diterima, surat tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus) sesuai mekanisme yang berlaku, kemungkinan besar dalam waktu dekat.
Terpisah, Ketua MPR Ahmad Muzani mengakui pihaknya belum menerima laporan dari Sekretariat Jenderal MPR terkait surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses usulan pemakzulan ini masih di tahap awal dan memerlukan verifikasi serta kajian mendalam dari kedua lembaga legislatif.
[]