Jakarta, faktapers.id — Musisi Fariz RM yang kini menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkotika, secara terbuka mengakui kesalahannya di hadapan majelis hakim dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga, serta tim kuasa hukumnya. Dalam perkembangan terbarunya, pihak pengacara menegaskan bahwa Fariz bukan seorang pengedar narkoba, melainkan murni pengguna yang tengah berjuang melawan kecanduan.
Kuasa hukum sekaligus pengacara Fariz RM, Deolipa Yumara menyampaikan bahwa kliennya hanya terbukti mengonsumsi narkotika dalam jumlah kecil, yakni 0,89 gram sabu-sabu, yang menurut hukum tidak masuk kategori untuk diperjualbelikan. Oleh karena itu, tuduhan sebagai pengedar yang dapat dikenakan hukuman seumur hidup dianggap tidak relevan dan diharapkan akan gugur dalam proses persidangan.
“Jadi tidak ada ancaman hukuman seumur hidup bagi Fariz RM karena dia hanya sebagai pengguna,” ujar Deolipa Yumara usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (26/6/2025).
Kuasa hukum yang selalu berpenampilan nyentrik ini menambahkan bahwa saksi-saksi yang telah diperiksa pun menguatkan posisi Fariz RM sebagai pecandu, bukan pengedar.
Terkait kondisi kesehatan mental dan adiksi Fariz RM, Deolipa menyampaikan bahwa kliennya telah pernah menjalani rehabilitasi sebelumnya, namun belum sepenuhnya pulih.
“Candu itu kadang masih tertinggal. Dia pernah sekali direhab, tapi belum cukup. Kami mohonkan kepada majelis hakim agar putusan nanti mencantumkan permohonan rehabilitasi kedua, sebagai bagian dari proses pemulihan jangka panjang,” tambahnya.
Menurutnya, proses rehabilitasi biasanya membutuhkan lebih dari satu kali penanganan.
“Seperti halnya penyakit lain, candu narkotika itu butuh proses. Kadang harus dua atau tiga kali rehabilitasi sampai benar-benar pulih,” lanjutnya.
Dalam persidangan minggu depan, pihak pengacara akan menghadirkan dua saksi meringankan (a de charge), termasuk dari kalangan keluarga, untuk memberikan keterangan mengenai latar belakang rehabilitasi yang sudah dijalani Fariz, serta kondisi kesehatannya saat ini.
Menutup keterangannya, kuasa hukum berharap hakim bisa mempertimbangkan rekam jejak Fariz RM sebagai seniman yang berprestasi dan menunjukkan itikad baik untuk sembuh.
(Her)