Hukum & KriminalNasional

Perkuat Penegakan Hukum, Kejagung Gandeng Empat Operator Telekomunikasi untuk Akses Data Strategis

9
×

Perkuat Penegakan Hukum, Kejagung Gandeng Empat Operator Telekomunikasi untuk Akses Data Strategis

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani,

Jakarta, faktapers.id  – Demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum berbasis intelijen, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjalin kerja sama strategis dengan empat operator telekomunikasi besar di Indonesia: Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Kerja sama ini menandai langkah konkret Kejagung dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung tugas intelijen, khususnya dalam pelacakan buronan dan pengumpulan data berkualifikasi tinggi.

“Kerja sama ini fokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025),

Menurut Reda, informasi yang diperoleh dari para operator akan dianalisis dan digunakan secara selektif untuk mendukung kebutuhan penegakan hukum oleh Kejaksaan. Langkah ini, imbuhnya, sangat relevan dalam konteks transformasi intelijen kejaksaan yang kini berfokus pada pengumpulan dan pengolahan data berbasis bukti kuat (A1).

“Data A1 memiliki berbagai manfaat, salah satunya adalah dalam pelacakan buronan atau individu yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Kerja sama ini juga didasarkan pada landasan hukum yang jelas, yakni Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004. Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada bidang intelijen Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi mendukung proses hukum.

Reda menegaskan bahwa kolaborasi dengan penyedia jasa telekomunikasi ini bukan hanya legal, tetapi juga sangat strategis dalam menghadapi tantangan kejahatan modern yang kerap memanfaatkan teknologi digital.

“Kami percaya bahwa sinergi Kejaksaan RI dengan sektor telekomunikasi akan membawa manfaat besar bagi kemajuan sistem penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya.

[]