Jakarta , faktapers.id – Sebuah tudingan serius mencuat terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut-sebut dibuat di “Pojok Pramuka”. Klaim ini mengemuka seiring dengan kritik keras terhadap kondisi negara selama dua periode kepemimpinan Jokowi.
Narasi yang beredar mengaitkan dugaan ijazah palsu ini dengan berbagai permasalahan fundamental negara, termasuk pembengkakan utang negara yang dianggap melampaui kemampuan bayar, penyusutan aset negara yang diduga beralih menjadi aset pribadi, dan kebangkrutan mayoritas BUMN yang dituding akibat perampokan oleh “gerombolan pemalsu ijazah”.
Sebagai contoh, disebutkan bahwa pemilik kios rental ketik diberi jabatan Wakil Menteri Desa, sementara posisi komisaris BUMN dan jabatan strategis lainnya banyak diberikan kepada para relawan. Situasi ini digambarkan sebagai “kecolongan” negara yang berujung pada perampokan besar-besaran oleh kelompok yang dituduh memalsukan ijazah.
Menyikapi kondisi ini, diserukan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto berani membersihkan negara dari pihak-pihak yang disebut sebagai “penyamun”. Selain itu, DPR dan MPR juga didesak untuk segera melakukan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan oleh Prabowo, DPR, dan MPR, maka satu-satunya jalan yang dianggap terbaik adalah revolusi.
Pernyataan ini mencerminkan tingkat ketidakpuasan yang mendalam dan menuntut tindakan drastis untuk mengatasi permasalahan yang diyakini berakar pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pemalsuan dokumen.
[]