SumateraHukum & Kriminal

Pemilik Jiwa Raga, Brian Sinaga, Laporkan Dugaan Pelecehan Anak dan Bantah Tuduhan Pengeroyokan

110
×

Pemilik Jiwa Raga, Brian Sinaga, Laporkan Dugaan Pelecehan Anak dan Bantah Tuduhan Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Medan, faktapers.id – Brian Sinaga (22), pemilik usaha “Jiwa Raga,” melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/2316/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan ini terkait dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya yang berusia 17 tahun.

Selain itu, Brian juga mengaku menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan pengeroyokan yang dilayangkan oleh Saleh Rangkuti.
Brian mendesak Polrestabes Medan untuk bertindak adil dan segera mengusut tuntas dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh karyawan Warkop Anugerah, Saleh Rangkuti.
Menurut Brian, kronologi kejadian bermula pada 5 Juli 2025 lalu.

Ia mengetahui bahwa karyawannya yang berinisial RAS (17) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Saleh Rangkuti. Brian kemudian meminta Saleh Rangkuti untuk menjelaskan perbuatannya. “Saleh Rangkuti akhirnya mengakui perbuatannya, sehingga keluarga Saleh Rangkuti meminta korban untuk berdamai secara kekeluargaan,” jelas Brian.

Namun, Brian melanjutkan, keluarga Saleh Rangkuti justru dinilai mempermainkan itikad baik korban. Korban telah menunggu keluarga Saleh Rangkuti dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB tanpa adanya kejelasan penyelesaian. Dalam permasalahan ini, Brian menyatakan dirinya hanya bertindak sebagai penengah, mengingat korban hidup sebatang kara di Kota Medan.

Ironisnya, Brian mengungkapkan bahwa keesokan harinya, pihak Saleh Rangkuti yang bekerja di Warkop Anugerah justru melayangkan tuduhan penculikan, pengeroyokan, dan pemerasan terhadap dirinya.

(Kornel)