Hukum & KriminalNasional

Skandal Beras Oplosan Rugikan Negara Rp99 Triliun per Tahun, Puluhan Merek dan Perusahaan Terseret

150
×

Skandal Beras Oplosan Rugikan Negara Rp99 Triliun per Tahun, Puluhan Merek dan Perusahaan Terseret

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Jakarta, faktapers.id – Skandal beras oplosan yang mencuat belakangan ini menggemparkan publik dan memunculkan keprihatinan mendalam terhadap praktik curang dalam distribusi bahan pokok. Pemerintah menemukan bahwa praktik pengoplosan beras curah ke dalam kemasan berlabel premium dan medium telah merugikan negara hingga Rp99 triliun per tahun. Temuan ini didapat setelah pemeriksaan intensif terhadap 268 merek beras di 10 provinsi, di mana 212 merek di antaranya diduga melanggar standar mutu dan melakukan penipuan terhadap konsumen.

Puluhan Merek Terseret

Sejumlah merek beras ternama diduga terlibat dalam praktik curang ini. Di antara yang tercatat dalam pemeriksaan adalah:

Sania, Fortune, Siip, dan Sovia — merek-merek populer yang berada di bawah naungan Wilmar Group.

Ayana — diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari, bagian dari Japfa Group.

Food Station — dikelola oleh PT Food Station Tjipinang Jaya, BUMD yang dikenal sebagai penyedia beras di DKI Jakarta.

Raja Platinum dan Raja Ultima — dimiliki oleh PT Belitang Panen Raya.

Merek lainnya yang ikut diperiksa antara lain Setra Ramos, Setra Pulen, Pulen Wangi, Larisst, Slyp Hummer, dan bahkan merek berlabel “Medium”.

Modus-Modus Curang

Berdasarkan hasil investigasi dan uji laboratorium, modus yang digunakan oleh para pelaku mencakup:

Pengemasan ulang beras curah menjadi beras premium, padahal mutu dan jenisnya tidak sesuai.

Pengurangan isi kemasan, di mana berat sebenarnya tidak sesuai label. Contohnya, kemasan bertuliskan 5 kilogram ternyata hanya berisi sekitar 4,5 kg.

Pemalsuan label mutu seperti mencantumkan standar premium meskipun tidak lolos SNI.

Harga dijual jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah, padahal mutu beras tidak sebanding.

Praktik ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melanggar hak konsumen atas informasi dan produk yang layak konsumsi. Pemerintah menilai bahwa tindakan ini dapat dikategorikan sebagai bentuk penipuan publik secara sistematis.

Pemerintah dan DPR Desak Penegakan Hukum

Menanggapi skandal ini, sejumlah pejabat negara dan anggota DPR mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan. Isu ini dianggap sebagai darurat pangan nasional yang mencerminkan lemahnya pengawasan distribusi logistik dan standar mutu pangan pokok.

“Kami tidak akan tinggal diam. Pelaku harus ditindak tegas karena ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyangkut keamanan pangan dan keadilan bagi masyarakat kecil,” ujar seorang anggota Komisi VI DPR RI.

Cara Membedakan Beras Asli dan Oplosan

Agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya, berikut beberapa tips untuk mengenali beras oplosan:

1. Perhatikan Penampilan Fisik

Butiran beras tidak seragam, ada yang patah, kusam, atau bahkan kekuningan.

Terdapat campuran berbagai varietas dalam satu kemasan.

Aroma tidak segar atau bahkan tercium bau apek.

2. Lakukan Tes Sederhana di Rumah

Tes Air: Beras berkualitas baik akan tenggelam jika direndam, sementara beras oplosan (terutama yang dicampur plastik) akan mengapung.

Tes Minyak: Jika digoreng sedikit, beras asli tetap utuh, sementara beras oplosan bisa meleleh.

3. Periksa Label dengan Teliti

Pastikan ada tanda SNI dan BPOM.

Cek apakah produsen dan alamat tertera jelas.

Timbang kembali isi kemasan untuk memastikan sesuai dengan yang tertera.

4. Cermati Harga dan Kualitas

Harga mahal tidak selalu menjamin kualitas. Jika terlihat terlalu mahal untuk kualitas biasa, patut dicurigai.

5. Beli dari Sumber Terpercaya

Belanjalah di toko resmi, Bulog, atau supermarket besar yang memiliki pengawasan ketat.

Hindari produk dari distributor tak dikenal atau yang menawarkan promo ekstrem.

[]