BantenPendidikan

Pungutan Liar PPDB di Tangsel: Sekolah Negeri di Pamulang Diduga Tarik Biaya Rp 1,1 Juta untuk Seragam dan Buku

118
×

Pungutan Liar PPDB di Tangsel: Sekolah Negeri di Pamulang Diduga Tarik Biaya Rp 1,1 Juta untuk Seragam dan Buku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi siswa SD

Tangsel, faktapers.id– Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diwarnai isu pungutan liar. Sebuah sekolah dasar negeri di wilayah Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang, diduga menarik biaya pendaftaran sebesar Rp 1,1 juta per anak. Pungutan ini diklaim untuk pembelian seragam sekolah dan buku paket siswa.

Dugaan ini mencuat setelah Nur (38), salah satu orang tua murid, mengungkapkan pengalamannya. Kedua anaknya berhasil diterima di sekolah tersebut. Nur menjelaskan bahwa ia menerima informasi mengenai biaya tersebut setelah anak-anaknya dinyatakan diterima.

“Saya daftar tanggal 11 Juli 2025, terus dapat Surat Keterangan kalau diterima. Waktu itu saya mendapatkan informasi bahwa terdapat biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp1,1 juta per siswa,” ujar Nur pada Kamis, 17 Juli 2025.

Menurut Nur, rincian penggunaan uang senilai Rp 1,1 juta tersebut adalah untuk pembelian beberapa setel seragam sekolah dan buku paket yang akan digunakan oleh siswa.

Pungutan semacam ini kerap menjadi sorotan publik dan melanggar prinsip PPDB gratis di sekolah negeri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan terkait dugaan pungutan liar ini. Masyarakat dan orang tua murid berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses PPDB.

[]