Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta hari ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan intervensi dalam penanganan narkoba di wilayah Jakarta Barat. Komitmen ini disuarakan dalam sebuah audiensi antara Wali Kota Jakarta Barat dan Kepala BNNP DKI.l, Rabu 30 Juli 2025.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyatakan kesiapan Pemkot untuk mendukung penuh program pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi narkoba secara berkelanjutan. “Mudah-mudahan ini menjadi salah satu bentuk wujud konkret bagaimana Pemkot Jakarta Barat berkolaborasi dengan BNNP DKI untuk penanganan masalah narkoba yang lebih baik dan sebagaimana yang kita harapkan,” ujar Uus usai audiensi di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakbar.
Kolaborasi ini tidak hanya akan berfokus pada peningkatan intervensi di kawasan-kawasan yang dikenal rawan narkotika, seperti Kompleks Permata (Kampung Ambon) Kedaung Kaliangke dan Kampung Kiapang (Boncos) Kota Bambu Selatan, tetapi juga pada penguatan layanan rehabilitasi bagi pemakai narkoba. Seluruh pimpinan OPD Pemkot Jakarta Barat turut serta dalam pembahasan ini, menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menangani masalah narkoba secara komprehensif.
Kepala BNNP DKI, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menjelaskan bahwa kunjungan audiensi ini bertujuan untuk menyerap masukan dan melakukan pemetaan persoalan narkoba di Jakarta Barat. Ia menyoroti fakta bahwa Jakarta Barat belum memiliki Kantor BNN Kota (BNNK), yang menurutnya memerlukan pendekatan strategis untuk menentukan langkah ke depan.
“Alhamdulillah, saya bisa bersilaturrahmi langsung dengan Bapak Wali Kota Jakarta Barat. Dalam pertemuan ini, saya memperoleh banyak masukan yang sangat penting untuk merumuskan arah kegiatan penanggulangan narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Barat,” ungkap Brigjen Awang.
Ia menambahkan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi dasar untuk merancang program-program yang lebih tepat sasaran. Selain itu, BNNP DKI juga akan menjajaki kemungkinan pembentukan BNNK Jakarta Barat demi memperkuat koordinasi di tingkat kota dengan pendekatan kolaboratif. Hal ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah narkoba secara efektif dan menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Awang juga memaparkan data rehabilitasi klien BNNP DKI Jakarta. Periode Januari hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 1.236 orang menjalani rehabilitasi. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.551 orang, meskipun menurun dari tahun 2024 yang mencapai 7.072 orang.
Terkait kapasitas lapas, Brigjen Awang mengungkapkan bahwa dari total kapasitas 5.919 orang, saat ini tingkat hunian telah mencapai 13.347 orang tahanan. Mirisnya, dari jumlah tersebut, 8.585 orang atau sekitar 64 persen adalah tahanan/narapidana kasus narkoba, menyoroti urgensi penanganan masalah ini secara holistik.
(Kornel)