Jabodetabek

BPN DKI Jakarta Resmi Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik, Dorong Efisiensi dan Transparansi

93
×

BPN DKI Jakarta Resmi Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik, Dorong Efisiensi dan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik pada Jumat (1/8/2025). Peluncuran berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, dan menjadi bagian dari langkah strategis ATR/BPN dalam memperluas digitalisasi layanan pertanahan nasional.

Hingga awal Agustus 2025, total 161 Kantor Pertanahan di Indonesia telah mengimplementasikan layanan ini. Di Jakarta, peluncuran terbaru meliputi empat kantor wilayah baru, yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, melengkapi Kantor Pertanahan Jakarta Pusat yang telah lebih dulu mengadopsi sistem digital tersebut.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, menekankan bahwa dua hal menjadi indikator utama keberhasilan layanan digital ini: kesiapan data dan infrastruktur teknologi.

“Hal paling penting adalah kesiapan dari kantor-kantor pertanahan. Datanya harus berkualitas, infrastrukturnya pun harus siap agar sistem berjalan lancar,” jelas Ketut dalam sambutannya.

Ia menambahkan, digitalisasi layanan peralihan hak memungkinkan efisiensi waktu lebih dari 30%, sekaligus memberikan pengamanan berlapis dalam setiap transaksi tanah melalui pencatatan yang menyeluruh dari proses awal hingga akhir.

“Semua proses tercatat secara end-to-end dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan meminimalkan potensi penyimpangan,” tegasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, dalam pidato pembukaannya menyatakan bahwa peluncuran ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang penguatan kolaborasi antara BPN, masyarakat, dan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Layanan ini berkaitan erat dengan PPAT. Maka sinergi menjadi mutlak agar sistem dapat berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia pun berharap bahwa transformasi ini dapat mempercepat pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN.

“Tujuannya jelas: lebih cepat, lebih efisien, dan lebih dipercaya,” tambahnya.

Peluncuran ini turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah IV Agust Yulian, pejabat administrator Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta Dewantari Handayani bersama jajaran.

Layanan elektronik peralihan hak tanah ini diharapkan menjadi tonggak penting menuju layanan pertanahan kelas dunia, sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pelayanan profesional, transparan, dan modern.

(Kornel)