BeritaHeadlineHukum & Kriminal

LBH Maskot Dampingi Ketum BAMUS Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Nopol Kendaraan

339
×

LBH Maskot Dampingi Ketum BAMUS Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Nopol Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Ketua LBH Maskot, Adv Yosprimo Putra SH, mendampingi H Heri Susanto, Ketum BAMUS Tangerang, melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan No Pol kendaraan pribadi Heri Susanto ke Polres Metro Tangerang Kota pada 2 Agustus 2025.

Heri Susanto, sebagai pemilik sah kendaraan, merasa keberatan dan dirugikan atas pemalsuan No Pol kendaraannya yang digunakan untuk meraup keuntungan pribadi dalam beberapa konten di media sosial.

Dengan kejadian tersebut, Heri Susanto didampingi oleh Ketua LBH Maskot, Adv Yosprimo Putra SH, mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pemalsuan No Pol kendaraan untuk ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian.

Yosprimo Putra SH, Ketua LBH Maskot, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat tanda penerimaan laporan dari kepolisian

“Kami berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. nel