Ekonomi BisnisNasional

Fahri Hamzah Dorong Perpindahan ke Hunian Vertikal: Rumah Tapak di Kota Diusulkan Kena Pajak Tinggi

113
×

Fahri Hamzah Dorong Perpindahan ke Hunian Vertikal: Rumah Tapak di Kota Diusulkan Kena Pajak Tinggi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Wacana kontroversial muncul dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, yang mengusulkan agar rumah tapak di wilayah perkotaan dikenakan pajak tinggi. Tujuannya? Mendorong masyarakat untuk beralih ke hunian vertikal seperti rumah susun.

Menurut Fahri, saat ini kota-kota besar di Indonesia sudah kekurangan lahan untuk pembangunan rumah tapak. Oleh karena itu, ia menilai kebijakan fiskal bisa menjadi alat untuk mengubah pola pikir dan preferensi masyarakat terhadap tempat tinggal.

“Yang bangun rumah tapak di kota, naikkan saja pajaknya sampai mereka nggak mampu tinggal di situ. Nanti mereka pasti pindah ke rumah susun,” kata Fahri dalam pernyataan yang viral di media sosial, Sabtu (3/8).

Pernyataan tersebut langsung memicu beragam respons dari publik, terutama terkait pendekatan yang dianggap terlalu koersif. Namun, di balik wacana tersebut, Fahri ingin mendorong percepatan transisi menuju pola permukiman yang lebih efisien secara ruang dan infrastruktur.

Fahri menambahkan, rumah susun bukan sekadar solusi atas keterbatasan lahan, tetapi juga bagian dari desain kota masa depan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Ia menilai hunian vertikal bisa menjawab tantangan urbanisasi dan kebutuhan tempat tinggal yang semakin mendesak.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan pajak bukan berada di bawah kewenangannya secara langsung. Namun, ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan arah kebijakan perumahan nasional.

[]