BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Keren Banget !! Markas Pemberantas Korupsi Jadi Ladang Pungli

121
×

Keren Banget !! Markas Pemberantas Korupsi Jadi Ladang Pungli

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Seorang wanita yang di tahan di Polsek Taman Sari dan dititipkan di Polres Metro Jakarta Barat mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Ia dikenai bermacam tarif untuk mendapatkan layanan, fasilitas, dan akses kemudahan di ruang tahanan. Besarnya tarif berkisar antara Rp50.000 hingga jutaan rupiah, tergantung kebutuhan.

Menurut R, suami tersangka, praktik ini sangat disayangkan karena institusi kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum di Indonesia. Namun, masih ada oknum-oknum yang melakukan praktik ‘haram’ dan mengambil kesempatan dari kesulitan untuk keuntungan pribadi.

Pungli ini tidak hanya terjadi di Polres Metro Jakarta Barat, tetapi juga di banyak polres dan polda di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi di Ruang Tahanan Polda Jawa Tengah.

R mengungkapkan bahwa dirinya tidak berdaya karena harus mengeluarkan banyak uang untuk biaya-biaya tersebut. Ia berharap agar Kapolres Jakarta Barat dan Kapolda Metro Jaya memperhatikan perlakuan bawahannya terhadap tahanan.

Perlu diingat bahwa pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Polri diharapkan dapat memberantas korupsi di internal kepolisian.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menekankan pentingnya pembersihan internal kepolisian untuk mendukung Kortas Tipikor dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu dikatakan Sugeng yang dikutip dari majalahtrass.com saat meminta pendapatnya mengenai Kortas Tipikor pada Oktober 2024 lalu.

Saat hari pertama pemindahan dari Polsek Taman Sari ke ruang tahanan Polrestro Jakarta Barat, tersangka M diminta oleh oknum petugas membayar uang sewa kamar Rp200 ribu, uang sewa hp Rp50 ribu, dan uang galon diminta Rp50 ribu. Jumlah pungli itu bervariasi dan relatif tergantung kebutuhan dan keperluan tahanan. Sedangkan semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah, tidak ada dibebankan kepada para tahanan.

Belum lagi ada uang pergaulan, yang dimaksud adalah nama lain dari uang keamanan, kemudahan pelayanan dan akses.

Saat tersangka di tahan, ruang tahanan Polrestro Jakarta Barat juga menyediakan kemudahan bagi anggota keluarga yang akan melakukan kunjungan / besuk. Tentunya dengan tarif dan fasilitasnya.

Bagi pembesuk hanya bisa bertemu dan bicara dengan tahanan di loket pembayaran dengan batas waktu tertentu dikenakan tatif pungli Rp50 ribu.

“Selama hari kedua penahanan istri saya di Rutan Polrestro Jakarta Barat, jumlah uang yang kami keluarkan adalah sekitar Rp300 ribu, karena Polsek Taman Sari karena ga ada rutan wanita,” ungkap R. red