Hukum & KriminalJawa Barat

Eks Polisi Bripda Alvian Sinaga Ditangkap Usai Masuk DPO Kasus Pembunuhan Sadis di Indramayu

112
×

Eks Polisi Bripda Alvian Sinaga Ditangkap Usai Masuk DPO Kasus Pembunuhan Sadis di Indramayu

Sebarkan artikel ini
Bripda Alvian Sinaga akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Anggota polisi yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).

Indramayu, faktapers.id – Setelah sempat buron lebih dari dua pekan, Bripda Alvian Sinaga akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Anggota polisi yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Satreskrim Polres Indramayu, Jatanras Polda Jabar, Satreskrim Polres Dompu, serta Unit Reskrim Polsek Hu’u.

Alvian sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya, Putri Apriyani, di sebuah kamar kos di Indramayu pada 8 Agustus 2025 lalu. Korban ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan, terdapat luka bakar di bagian wajah.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Toni RM, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka.