JabodetabekPolitik

Aksi Akbar Buruh: Ajakan Demo Damai Tuntut Kesejahteraan dan Keadilan

87
×

Aksi Akbar Buruh: Ajakan Demo Damai Tuntut Kesejahteraan dan Keadilan

Sebarkan artikel ini

​Jakarta, faktapers.id — Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia pada Rabu, 28 Agustus 2025. Aksi yang dinamai “Hostum,” singkatan dari Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah, ini dipusatkan di Istana Negara dan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, dengan ajakan tegas untuk berjalan damai dan tertib.

​Perjuangan untuk Kesejahteraan dan Keadilan

​Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan buruh terhadap kondisi ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah. Mereka membawa beberapa tuntutan utama yang mencakup isu-isu ekonomi, hukum, dan politik :

​Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah. Para buruh menilai sistem alih daya merugikan pekerja, menghilangkan kepastian kerja, dan meniadakan hak-hak normatif. Mereka secara khusus meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang dianggap melegalkan praktik “kontrak seumur hidup”. Sebagai solusi, mereka juga mendesak kenaikan upah minimum tahun depan untuk meningkatkan daya beli di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

​Selain itu, buruh juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru yang sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan UU Cipta Kerja sebagai “inkonstitusional bersyarat” dan harus direvisi. Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah penghentian PHK massal yang terus terjadi, dengan mendesak pemerintah membentuk Satuan Tugas khusus untuk mengawasi dan menindak perusahaan yang melanggar.

​Di bidang reformasi, buruh menyuarakan reformasi pajak perburuhan, termasuk penaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta penghapusan pajak atas pesangon, THR, dan JHT. Mereka juga mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, dan mendesak revisi Undang-Undang Pemilu untuk mewujudkan sistem yang lebih adil dan transparan.

​Antisipasi dan Ajakan Damai

​Berbeda dengan aksi di depan Gedung DPR RI beberapa hari sebelumnya yang berujung ricuh dan melibatkan perusakan fasilitas umum dan bentrokan , demonstrasi 28 Agustus ini dipastikan akan berjalan damai dan terorganisir.

​Pihak kepolisian, melalui Polda Metro Jaya, telah mengambil langkah antisipasi dengan menyiapkan skema pengamanan dan rekayasa lalu lintas untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya penyusup. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan demonstrasi seperti Istana Merdeka dan Gedung DPR/MPR RI, serta mencari rute alternatif untuk meminimalkan dampak kemacetan.

​Aksi ini adalah ajakan untuk menyuarakan aspirasi secara konstitusional dan damai, menunjukkan bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

(Ig)