Kalimantan

Camat Tanah Pinoh Pimpin Pemasangan Patok Batas Desa Batu Begigi dan Lokajaya 

61
×

Camat Tanah Pinoh Pimpin Pemasangan Patok Batas Desa Batu Begigi dan Lokajaya 

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Pemasangan patok batas antara Desa Batu Begigi dan Desa Lokajaya di Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, berhasil diselesaikan. Proses yang dipimpin langsung oleh Camat Tanah Pinoh, Budiman, S.Sos., M.AP., ini menandai sebuah terobosan penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi desa yang lebih tertib dan akuntabel di wilayah tersebut.

​Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, ini menjadi puncak dari serangkaian upaya mediasi dan pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat kedua belah pihak menjadi kunci keberhasilan penetapan batas ini tanpa menimbulkan gesekan.

​Tujuan Jangka Panjang untuk Kesejahteraan Bersama

​Budiman, Camat Tanah Pinoh, menjelaskan bahwa penetapan batas desa adalah amanat hukum yang memiliki tujuan jangka panjang. “Lebih dari sekadar garis di peta, patok batas ini adalah fondasi untuk pembangunan yang lebih terarah dan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Budiman. Ia menambahkan, dengan batas yang jelas, setiap desa dapat menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran, mengelola aset desa secara transparan, dan menghindari potensi perselisihan di masa depan.

​”Kepastian hukum atas wilayah akan mempermudah kita dalam mengidentifikasi kebutuhan spesifik masing-masing desa. Ini akan menjadi modal berharga untuk menarik investasi atau program-program pembangunan dari pemerintah daerah maupun pusat,” lanjutnya.

​Menjaga Harmoni di Tengah Perbedaan Administrasi

​Meskipun kini memiliki batas yang definitif, para pemimpin desa dari Batu Begigi dan Lokajaya menegaskan bahwa hubungan kekeluargaan dan budaya akan tetap menjadi prioritas utama. Kepala Desa Batu Begigi, Bapak Ali, menyatakan, “Patok ini adalah urusan administrasi, bukan pembatas silaturahmi. Masyarakat kami sudah hidup berdampingan selama puluhan tahun dan tradisi gotong royong akan terus kami lestarikan.”

​Senada dengan hal itu, Kepala Desa Lokajaya, Ibu Siti, mengungkapkan kelegaannya. “Kami bersyukur proses ini berjalan lancar. Kini, kami bisa lebih fokus pada pembangunan internal desa tanpa perlu khawatir tentang tumpang tindih wilayah. Kami berharap kerja sama lintas desa terus terjalin, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang lebih besar,” tuturnya.

​Keberhasilan pemasangan patok batas ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menyelesaikan isu-isu krusial. Ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh dalam membangun fondasi pemerintahan desa yang kokoh, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warganya.

(Skn)