Hukum & KriminalJabodetabek

Oknum Polisi di Bekasi Diproses Propam Usai Videonya Tolak Laporan Warga Viral

74
×

Oknum Polisi di Bekasi Diproses Propam Usai Videonya Tolak Laporan Warga Viral

Sebarkan artikel ini
(Foto: Rekaman video warga).

Bekasi, faktapers.id – Sebuah video yang beredar luas di media sosial menuai perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cikarang Utara diduga menolak laporan warga yang menyerahkan seorang pelaku pencurian sepeda motor.

Warga bersama ketua RT setempat yang sudah berhasil menangkap pelaku justru diarahkan untuk kembali ke kantor polisi pada pagi hari. Bahkan, dalam video terdengar suara polisi yang berkata, “Kenapa dibawa ke sini? Lepas lagi aja pelakunya.”

Pernyataan itu sontak membuat warga kecewa dan bingung. “Saat kami bawa pelaku ke Polsek, malah disuruh lepasin lagi. Padahal pelaku sudah ditangkap,” ungkap Ronal Harun, salah seorang warga.

Sikap aparat tersebut dianggap tidak sejalan dengan tugas kepolisian yang seharusnya menerima laporan dan segera menindaklanjuti kasus kriminal. Hingga video itu viral, pihak Polsek Cikarang Utara maupun Polres Metro Bekasi belum memberi keterangan resmi.

Namun pada Rabu (10/9/2025), Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa akhirnya buka suara. Ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan bahwa anggotanya yang tidak profesional sudah dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk diproses.

“Kami memohon maaf. Anggota yang bersangkutan sudah ditangani Propam. Atensi dari Bapak Kapolda, perkara ini tetap diproses. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Metro Bekasi,” jelas Mustofa dalam konferensi pers.

Dengan demikian, proses hukum terhadap pelaku pencurian motor tetap berjalan, sementara oknum polisi yang menolak laporan kini menghadapi sanksi internal.