JawaPolitik

DPRD Klaten dan PUPR Gelar Pembinaan SDA Sosialisaikan Pentingnya Kepatuhan Regulasi dan Kinerja Lapangan

466
×

DPRD Klaten dan PUPR Gelar Pembinaan SDA Sosialisaikan Pentingnya Kepatuhan Regulasi dan Kinerja Lapangan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air (SDA), bersama anggota DPRD Kabupaten Klaten, menggelar kegiatan Pembinaan Kinerja Bidang SDA Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan fokus pada peningkatan pemahaman regulasi serta pembenahan kinerja tenaga lapangan.

Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Klaten dari Fraksi Gerindra, Dwi Atmaja, dan dari Fraksi PDI Perjuangan, Arry Sinta Wati, serta menghadirkan narasumber utama Kabid SDA Dinas PUPR Klaten, Darminto. Hadir pula perwakilan dari desa-desa, lima UPTD (Jogonalan, Klaten Kota, Delanggu, Jatinom, dan Wedi), serta tenaga lapangan paruh waktu (THL) dan PHL yang berperan penting dalam pengelolaan infrastruktur air di wilayah Kabupaten Klaten.

Dalam sesi pembinaan, Darminto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap regulasi pembangunan, khususnya terkait saluran irigasi dan bangunan yang berdiri di atas fasilitas milik negara. Ia menyampaikan bahwa masih banyak terjadi pelanggaran, seperti penutupan saluran air atau pembangunan permanen di atas jalur irigasi tanpa izin resmi.

“Sering kali masyarakat membangun dulu, izin belakangan. Akibatnya, terjadi pelanggaran yang berujung pada pembongkaran. Ini jadi dilema jika dilayani, salah secara hukum, jika tidak, masyarakat merasa diabaikan,” ungkap Darminto, usai kegiatan di RM Kakoeng Sableng, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, Dwi Atmaja dari Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya kepastian regulasi dan peran tenaga lapangan dalam menjaga kualitas layanan publik. Ia juga menyambut baik skema tenaga paruh waktu sebagai solusi bagi keberlangsungan kinerja teknis di lapangan pasca berkurangnya jumlah THL.

“Masalah air itu mendasar kadang adem, kadang panas. Kami tidak ingin warga membangun di atas saluran air milik pemerintah. Jika sudah terlanjur, harus dibongkar. Hari ini juga menjadi ajang sosialisasi tentang status tenaga paruh waktu, yang akan meningkatkan kepastian kerja bagi mereka,” ujar Dwi Atmaja.

Kegiatan ini sekaligus menjadi media komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku teknis di lapangan. Diharapkan ke depan, sinergi ini dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di Klaten serta menciptakan pembangunan yang tertib, aman, dan berwawasan lingkungan.

(Reporter : Ani Sumadi)