NasionalTeknologi

Kemendikbudristek Luncurkan Situs Pengecekan Ijazah Online, Proses Legalisir Tak Lagi Diperlukan

64
×

Kemendikbudristek Luncurkan Situs Pengecekan Ijazah Online, Proses Legalisir Tak Lagi Diperlukan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi meluncurkan sebuah situs terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam memverifikasi keaslian ijazah secara digital. Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan proses yang sebelumnya memakan waktu dan seringkali rumit, yaitu legalisasi ijazah.

​Situs baru ini, yang diberi nama Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN), memungkinkan siapa saja—mulai dari lembaga pendidikan, perusahaan, hingga individu—untuk mengecek validitas sebuah ijazah dengan cepat dan akurat. Melalui sistem ini, data ijazah akan terintegrasi langsung dengan database nasional, sehingga keasliannya bisa dipastikan tanpa perlu datang ke kampus atau instansi terkait untuk proses legalisir.

​Sebelumnya, proses legalisasi ijazah seringkali menjadi kendala, terutama bagi mereka yang membutuhkan legalisir untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mendaftar beasiswa. Proses ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga biaya. Dengan adanya PISN, seluruh proses verifikasi kini bisa dilakukan secara daring, kapan saja, dan di mana saja.

​Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa peluncuran situs ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan layanan publik yang lebih efisien dan transparan. Langkah ini juga mendukung transformasi digital di sektor pendidikan, memastikan bahwa dokumen penting seperti ijazah memiliki sistem validasi yang terpercaya dan modern.

​Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa legalisasi manual mungkin masih diperlukan untuk beberapa keperluan yang sangat spesifik atau oleh instansi tertentu yang belum sepenuhnya mengadopsi sistem digital. Namun, secara umum, situs PISN diharapkan dapat menjadi standar baru dalam verifikasi ijazah di Indonesia.

​Masyarakat dan instansi terkait diimbau untuk memanfaatkan situs ini guna mempermudah proses administrasi dan memastikan validitas dokumen pendidikan.

[]