Info Polisi

Brigjen Djuhandhani Teruji Lewat Kasus Ijazah Jokowi Dipromosikan Menjadi Kapolda Sulawesi Selatan

26
×

Brigjen Djuhandhani Teruji Lewat Kasus Ijazah Jokowi Dipromosikan Menjadi Kapolda Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan.

Jakarta, faktapets.id – Penunjukan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan bukan sekadar rotasi biasa. Promosi ini mengukuhkan rekam jejaknya sebagai perwira yang berintegritas dan profesional, terutama setelah ia berhasil menyelesaikan sejumlah kasus besar yang menarik perhatian publik, termasuk kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025 menjadi saksi resmi atas penunjukan Djuhandhani sebagai Kapolda Sulsel, menggantikan Irjen Rusdi Hartono. Jabatan baru ini sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi bintang dua, sebuah pencapaian yang menandai puncaknya setelah sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

​Mengungkap Kebenaran di Balik Polemik Ijazah

​Salah satu kasus paling disorot yang ditangani oleh Djuhandhani adalah laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan ini, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), memicu kegaduhan publik. Namun, di bawah kepemimpinan Djuhandhani, tim penyidik Bareskrim melakukan langkah-langkah investigasi yang cermat dan transparan.

​Dalam proses penyelidikan, Djuhandhani dan timnya tidak main-main. Mereka mengumpulkan 39 kesaksian dari berbagai pihak, termasuk Rektor dan dosen UGM, serta rekan-rekan seangkatan Presiden Jokowi. Penyelidik juga mendatangi 13 lokasi berbeda untuk memverifikasi data dan dokumen.

​Puncak dari penyelidikan ini adalah hasil uji forensik yang dilakukan terhadap ijazah asli Presiden Jokowi. Uji forensik ini membuktikan bahwa dokumen tersebut asli. Hasilnya menunjukkan bahwa jenis kertas, tinta, dan tanda tangan yang tertera identik dengan dokumen-dokumen akademik lain dari UGM pada era yang sama. Dengan bukti yang tak terbantahkan, polisi secara resmi menutup kasus ini karena tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.

​Keberhasilan Djuhandhani dalam menangani kasus sensitif ini menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum berdasarkan bukti dan fakta, bukan spekulasi. Pengalaman ini, ditambah dengan keberhasilannya mengusut kasus-kasus lain seperti pemalsuan sertifikat tanah di Tangerang dan kematian mahasiswa UNS Solo, menjadi modal kuat yang dipercaya oleh Kapolri untuk memimpin kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.

]]